Makalah
Ekonomi Makro II
“Kebijakan Moneter di Indonesia dalam
Kerangka Inflation Targeting Framework”
Dosen Pengampu : Dr. Dewi Rahayu, SE.,
MP.
Disusun oleh:
Nama
|
:
Alviannor
|
NIM
|
:
1610311210003
|
Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis
Universitas
Lambung Mangkurat
Banjarmasin
2018
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
ke hadirat Allah SWT karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyusun dan
menyelesaikan tugas makalah
Ekonomi Makro II ini tepat pada waktunya. Adapun yang dibahas dalam makalah
ini adalah “Kebijakan Moneter di Indonesia dalam
Kerangka Inflation Targeting Framework’’.
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh
karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya
mendapat balasan
dari Allah SWT.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir
kata,
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Aamiin.
Banjarmasin,
Juni 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................................ iii
BAB 1
PENDAHULUAN..............................................................................................................
A. Latar Belakang....................................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................................. 1
C. Tujuan Pembelajaran............................................................................................................. 1
BAB 2 PEMBAHASAN.................................................................................................................
A. Pengertian
Kebijakan Moneter.............................................................................................. 2
D. Tujuan Kebijakan Moneter..................................................................................................... 2
E. Kebijakan Moneter di Indonesia dalam Kerangka Inflation Targeting Framework................ 3
BAB 3 PENUTUP.........................................................................................................................
A. Kesimpulan............................................................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam teori
ekonomi moneter, inflasi dijelaskan sebagai fenomena moneter yang dapat diatasi
dengan empat cara atau kebijakan, yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal,
kebijakan output , dan kebijakan harga dan indexing . Mengingat peran Bank
Sentral sebagai otoritas moneter, pembahasan pengendalian inflasi akan dilihat
dari sisi kebijakan moneter.
Secara
umum, kerangka kebijakan moneter meliputi strategi kebijakan moneter dan
implementasi kebijakan moneter. Strategi kebijakan moneter terdiri dari penentuan
tujuan akhir, sasaran antara, indikator policy stance , indikator penting
lainnya, respons kebijakan moneter, dan mekanisme penetapannya. Implementasi
kebijakan moneter meliputi penentuan kombinasi intrumen moneter, target
operasional, dan pelaksanaan operasi pengendalian moneter di pasar keuangan
yang sesuai dengan arah dan respons kebijakan moneter.
Kebijakan
moneter dapat ditransmisikan melalui berbagai jalur yaitu jalur suku bunga,
jalur kredit perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga
aset, dan jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan
moneter akan ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil
setelah beberapa waktu lamanya.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat dirumuskan
beberapa permasalahan diantaranya:
a. Apa pengertian kebijakan moneter?
b. Apa tujuan kebijakan moneter?
c. Bagaimana kebijakan moneter Indonesia
saat ini, studi kasus Inflation Targeting Framework (ITF)?
1.3 Tujuan
Pembelajaran
Dari rumusan masalah tersebut
diharapkan dapat mengetahui dan memahami:
a. Mengetahui pengertian kebijakan
moneter.
b. Mengetahui tujuan kebijakan moneter.
c. Mengetahui lebih rinci kebijakan moneter
Indonesia saat ini, studi kasus Inflation Targeting Framework (ITF)
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi,
mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",
kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha
terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
2.2 Tujuan
Kebijakan Moneter
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan
menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free
floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu. Dalam pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian
moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.3 Kebijakan Moneter di Indonesia dalam
Kerangka Inflation Targeting Framework
Dengan berakhirnya masa krisis, Indonesia
mulai berupaya untuk merubah kebijakan moneter untuk mendapatkan sistem moneter
yang kuat terhadap goncangan-goncangan. Sistem moneter yang kuat seharusnya fokus
pada pencapaian sasaran tunggal. Hubungan antara uang primer dan inflasi juga
semakin dirasakan tidak stabil. Oleh sebab itu, kebijakan moneter dengan target
jumlah uang beredar dirasakan tidak tepat lagi. Kajian-kajian mengenai
alternatif kebijakan moneter dilakukan sejak tahun 1999, yang dikenal sebagai
tahap Inflation Targeting Framework lite . Hal ini didasarkan pada UU no.23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang secara implisit telah mengamanatkan
penerapan inflation targeting sebagai kerangka kerja kebijakan moneter. Amanat
tersebut dapat dibagi menjadi enam.
1) Adanya pengaturan dan pemahaman bahwa
tujuan utama kebijakan moneter adalah kestabilan harga
2) Adanya penetapan dan pengumuman sasaran
inflasi kepada masyarakat
3) Adanya pengaturan bahwa sasaran inflasi
merupakan sasaran akhir dan sebagai dasar perumusan dan pelaksanaan kebijakan
moneter
4) Adanya pemberian independensi kepada Bank
Indonesia dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter
5) Adanya kewajiban bagi Bank Indonesia untuk
menjelaskan pelaksanaan kebijakan moneter kepada masyarakat sebagai perwujudan
asas transparansi
6) Adanya mekanisme akuntabilitas bagi bank
sentral untuk mempertanggungjawabkan dan dinilai kinerjanya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter oleh DPR.
Sejalan
dengan berlakunya undang-undang tersebut, sejak tahun 2000 Bank Indonesia mulai
menempuh langkah-langkah untuk menerapkan inflation targeting. Meskipun uang
primer masih dijadikan sasaran operasional hingga Oktober 2003, kebijakan
moneter Bank Indonesia mulai diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang
ditetapkan dan diumumkan kepada publik ( inflation targeting lite ). Penggunaan
uang primer sebagai sasaran operasional didasarkan pada pertimbangan bahwa
kondisi ekonomi dan keuangan yang sedang mengalami perubahan struktural
sehingga penting untuk memegang salah satu indikator yang dianggap mudah
dikendalikan. Di samping itu, perkembangan uang primer masih dianggap
berpengaruh terhadap perkembangan uang beredar, pertumbuhan ekonomi, dan
inflasi.11 Setelah Oktober 2003, dengan keluarnya Indonesia dari program IMF,
Bank Indonesia mulai menggunakan suku bunga sebagai sasaran operasional dalam
pengendalian moneter. Sampai pada akhirnya mulai Juli 2005, Indonesia
mengumumkan secara eksplisit penggunaan inflation targeting sebagai frame
kebijakan moneter secara full-fledged Inflation Targeting (FFIT).
Desain Implementasi ITF di
Indonesia
Lima
hal penting dalam desain ITF adalah operasi moneter, respons kebijakan,
indikator kebijakan, dan sasaran akhir. Berikut ini merupakan penjabaran
masing-masing bagian-bagian penting dalam desain ITF adalah sebagai berikut:
1.
Operasi Pengendalian Moneter
Berbeda
dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional
pengendalian moneter adalah BI rate . Dengan langkah ini, sinyal kebijakan
moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh
pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat
efektivitas kebijakan moneter. Dalam melaksanakan pengendalian moneter, kepada
Bank Indones
(1) Operasi
Pasar Terbuka ( open market operation ) Merupakan instrumen moneter melalui
lelang SBI, yang dilakukan dengan tujuan kontraksi (mengurangi jumlah uang
beredar), dan pembelian SBI dengan tujuan ekspansi (menambah jumlah uang
beredar)
(2) Penetapan
tingkat diskonto ( discount rate ) Tingkat diskonto ditetapkan Bank Indonesia
melalui pengaturan suku bunga SBI.
(3) Penetapan
Giro Wajib Minimum ( minimum reserve requirement ) Giro Wajib Minimum merupakan
kewajiban bank-bank untuk menyimpan cadangan pada Bank Indonesia, yang dihitung
berdasarkan persentase tertentu dari total reserve suatu bank. Besarnya
persentase ditentukan oleh Bank Indonesia.
(4) Pengaturan
kredit atau pembiayaan dan moral suasion. Bank Indonesia mengeluarkan
peraturan-peraturan seperti batas pemberian kredit maksimal, batasan Loan
Deposit Ratio yang akan mempengaruhi penilaian tingkat kesehatan bank, dan
moral suasion kepada bank umum untuk melakukan tugas intermediasinya dalam
bentuk penyaluran kredit.
(5) Intervensi
di pasar valas Intervensi di pasar valas dilakukan untuk menjaga jumlah valas
beredar. Dengan demikian, intervensi ini juga dimaksudkan untuk menjaga nilai
tukar rupiah dari sisi dalam negeri. Intervensi dilakukan hanya apabila
diperlukan.
Pengendalian
moneter juga diarahkan untuk menjaga perkembangan suku bunga PUAB tetap berada
pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk
meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal
kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
2. Respon Kebijakan Moneter
Respons
kebijakan moneter ( stance kebijakan moneter) dinyatakan dalam besaran BI rate
, baik dalam bentuk kenaikan, penurunan maupun tidak berubahnya BI rate . BI
rate merupakan suku bunga Bank Indonesia yang ditetapkan pada Rapat Dewan
Gubernur (RDG) Bank Indonesia triwulanan, dan berlaku untuk satu triwulan
berjalan berikutnya. BI rate juga bisa berubah melalui Rapat Dewan Gubernur
bulanan dalam truwulan yang sama. Respon dalam bentuk perubahan BI rate ini
dilakukan secara konsisten dan bertahap untuk menjamin agar pergerakan inflasi
dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian yang telah ditetapkan.
Dengan demikian respons kebijakan moneter dilakukan setiap triwulan melalui RDG
triwulan dengan memperhatikan efek tunda ( lag ) kebijakan moneter terhadap
sasaran inflasi. Akan tetapi, dalam keadaan mendesak, respons kebijakan moneter
dapat dikeluarkan melalui RDG bulanan. Perubahan BI rate dilakukan terutama jika
deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya ( inflation gap ) dipandang telah
bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya. Besaran
perubahan BI rate adalah kelipatan 25 basis points (bps).
Selain itu, BI rate juga merupakan sinyal
kebijakan dari Bank Indonesia. Dengan demikian,
rata-rata tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak
lagi diinterpretasikan oleh pelaku pasar sebagai sinyal kebijakan moneter Bank
Indonesia. BI rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG
sebagai sinyal stance kebijakan moneter dengan jelas dan tegas dalam merespons
prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan. Dalam menetapkan BI rate , Dewan
Gubernur BI mempertimbangkan rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi
reaksi kebijakan dalam model ekonomi dalam pencapaian sasaran informasi, dan
berbagai informasi lainnya seperti leading indicators , survei, expert opinion
, hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter, assesment faktor resiko dan
ketidakpastian.
3. Indikator Kebijakan Moneter
Dalam
merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan
mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi,
pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter, dan perkembangan sektor ekonomi
dan keuangan secara keseluruhan, dan juga memperhatikan langkah-langkah
kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah. Langkah-langkah koordinasi
kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan
ditingkatkan. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut
dipertimbangkan untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan
dengan kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
4.
Sasaran Inflasi
Sasaran
inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh pemerintah
setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut
mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran inflasi yang telah ditetapkan
pemerintah untuk tahun 2005, 2006, dan 2007 masing-masing sebesar 6% ±1%,
5.5%±1%, dan 5,0%±1%. Penetapan lintasan sasaran inflasi ini sejalan dengan
keinginan untuk mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang sebesar 3%
agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara Asia lainnya.
5. Koordinasi dengan Pemerintah
a.
Memorandum
of Understanding (MoU)
Koordinasi dengan pemerintah menjadi
bagian yang paling penting dalam penetapan dan pencapaian target inflasi.
Koordinasi juga dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan
dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian dengan tetap menjaga
tugas dan wewenang masing-masing. Koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah
dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai dengan MoU yang telah
disepakati antara Pemerintah (dalam hal ini Menteri Keuangan) dengan Bank
Indonesia. Bank Indonesia menyampaikan usulan sasaran inflasi kepada pemerintah
selambatlambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi
berakhir. Apabila terjadi kondisi yang luar biasa sehingga sasaran inflasi yang
telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisi, Bank Indonesia
akan menyampaikan usulan perubahan sasaran inflasi setelah berkoordinasi dengan
pemerintah.
b.
Koordinasi
Kebijakan
Dalam penentuan target inflasi,
pemerintah memiliki peran yang cukup besar karena tidak semua sumber inflasi di
bawah kendali Bank Indonesia. Misalnya, kebijakan pemerintah dalam hal
penentuan beberapa harga ( administered price ), upah minimum regional,
kenaikan gaji pegawai negeri, kebijakan-kebijakan lain yang terkait dengan
ekonomi seperti kebijakan bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan
tata niaga impor. Kebijakan-kebijakan pemerintah nonekonomi juga memiliki
pengaruh tak langsung terhadap kegiatan ekonomi sehingga pada akhirnya akan
berpengaruh pada besarnya tingkat inflasi yang terjadi. Selain itu, adanya
komitmen bersama antara pemerintah dan Bank Indonesia yang jelas akan
menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel. Jika sasaran inflasi ini dianggap
kredil oleh para pelaku pasar dalam arti pemerintah dan Bank Indonesia dianggap
akan mampu mencapai target yang telah ditetapkan, para pelaku pasar akan
menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka target inflasi. Dalam kondisi
seperti ini, pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menstabilkan
inflasi dalam jangka menengah dan panjang. Dengan demikian, biaya kebijakan
menjadi tidak terlalu besar.
c.
Tim
Pengendalian Inflasi
Bank Indonesia dan pemerintah membentuk
Tim Pengendalian Inflasi yang bertugas untuk memberikan usul mengenai sasaran
inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan terhadap inflasi serta
dampaknya terhadap pencapaian terget inflasi, merekomendasikan pilihan
kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi
mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat.
Koordinasi tim difokuskan pada upaya mengurangi beban ekonomi biaya tinggi dan
mendorong kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi untuk menekan inflasi.
Dengan adanya tim ini, diharapkan koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia
menjadi lebih terfokus dan sasaran inflasi menjadi credible dan achieveble .
Untuk menyokong bekerjanya tim ini secara lebih optimal, pada awal tahun 2008
Bank Indonesia juga membentuk tim fimaksud di tingkat daerah yang disebut Tim
Pemantauan Inflasi Daerah.
d.
Rapat
Koordinasi Penyusunan RAPBN dan Sidang
Kabinet
Koordinasi Bank Indonesia dengan
Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan
penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan Departemen Keuangan (dan
instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR. Koordinasi Bank Indonesia
dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan
dalam sidang kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya sesuai dengan
perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
Selanjutnya di samping lima poin
penting dalam desain ITF diperlukan dua
prasyarat suksesnya penerapan Inflation Targeting Framework yaitu:
1.
Komunikasi
Kebijakan
2.
Akuntabilitas
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Inflation
targeting framework atau lebih dikenal sebagai ITF merupakan salah satu
strategi kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik
mengenai target kuantitatif (kisaran target) dari tingkat inflasi yang hendak
dicapai dalam beberapa periode ke depan, serta adanya pernyataan secara
eksplisit bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan jangka panjang
yang utama dari kebijakan moneter. Keutamaan dari ITF adalah adanya komunikasi
kepada masyarakat mengenai rencana dan tujuan dari kebijakan moneter, dan
bahkan untuk beberapa negara, komunikasi juga menyangkut mengenai mekanisme
dalam mencapai tujuan dari kebijakan moneter itu sendiri juga dilakukan
Target
inflasi merupakan strategi kebijakan dengan mengumumkan kepada publik mengenai
target inflasi jangka menengah dan komitmen bank sentral untuk mencapai
stabilitas harga sebagai tujuan jangka panjang
kebijakan moneter. Strategi ini merupakan instrumen yang baik untuk
mencapai stabilitas makroekonomi dengan inflasi di bawah 15%. Hal ini sulit
untuk dilakukan karena sangat bergantung pada forecasting yang tepat, dan
menuntut nilai tukar yang menganut sistem terbuka sehingga memberi kesempatan
bagi para spekulan untuk beraksi. Meskipun demikian, strategi ini merupakan
strategi yang terbaik untuk menurunkan inflasi hingga mencapai 4-5 %.
Kestabilan
nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.
Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Seperti
yang diketahui, faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi
dua, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi
penawaran. BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang
berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran
(bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dan lainnya) sepenuhnya
berada di luar pengendalian BI. Dengan demikian, adanya kerja sama dan komitmen
dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah, maupun swasta menjadi penting
untuk mencapai kestabilan rupiah. Pengendalian inflasi melibatkan tidak hanya
otoritas moneter, tetapi juga fiskal, pemerintah dan pengambil kebijakan
lainnya. Tanpa dukungan dan komitmen dari keseluruhan elemen, tingkat inflasi yang
sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Masyhuri,
Abdul Kadir, Priyo Rokhadi Widodo, dan Guruh Suryani Rokhimah.2008. Penerapan Kebijakan Moneter dalam Kerangka
Inflation Targeting di Indonesia. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi
Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Warjiyo,
Perry dan Solikin. 2003. Kebijakan
Moneter di Indonesia. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan
(PPSK) Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar